Selasa, 7 Oktober 2025

KPK Tangkap Jaksa

Kronologi Penangkapan Jaksa Sistoyo dengan Pengusaha

KPK) menangkap tangan oknum jaksa yang merupakan Kasub Bagian pembinaan di Kejaksaan negeri Cibinong bernama Sisyoto bersama pengusaha E, AB

Penulis: Vanroy Pakpahan
zoom-inlihat foto Kronologi Penangkapan Jaksa Sistoyo dengan Pengusaha
net
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan oknum jaksa yang merupakan Kasub Bagian pembinaan di Kejaksaan negeri Cibinong bernama Sisyoto bersama pengusaha E, AB dan satu orang sopir.

Sebelum menangkap keempatnya, sejak Senin (21/11/2011) siang, tim penyidik KPK yang berjumlah delapan orang sudah berada di sekitar lokasi untuk melakukan pengintaian.

Meski sejak siang mengintai, KPK baru melakukan operasi penangkapan pada sekitar pukul 18.00 WIB.

Sebelumnya, AB datang dengan membawa uang senilai Rp 99,9 juta dalam amplop cokelat.

Uang Rp 99,9 juta itu kemudian diletakkan AB di dalam mobil Nissan X-trail milik jaksa Sisyoto. Di saat bersamaan, E, teman AB yang merupakan pengusaha menunggu di mobil lain.

Pemberian uang diduga untuk memperingan tuntutan terhadap E yang saat ini tengah menjadi terdakwa kasus pidana umum.

Uang itu langsung disita KPK. Selain uang, KPK juga menyita mobil Avanza berplat F.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, kasus ini tengah dikembangkan KPK. Tak tertutup kemungkinan penyidikan kasus ini akan berkembang kepada keterlibatan pihak-pihak lain selain tiga orang yang tertangkap tangan.

"Ini sedang kita kembangkan apa pemberian ini sekitar E dan S atau ada pihak lain," tutur Johan menjawab pertanyaan apakah ada hakim yang terlibat.
Keempat tertangkap tangan sendiri hingga kini masih diperiksa intensif di depan penyidik KPK. Untuk diketahui S adalah Sistoyo, E adalah Edward seorang pengusaha, dan AB adalah Anton Bambang rekan Edward.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved