Si Seksi Pembobol Citibank
Malinda Dee Sering Bagi-bagi Uang ke Anak Buah
Terdakwa pembobol dana Citibank Inong Malinda Dee ternyata sering memberikan bonus kepada anak buahnya saat di kantor.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa pembobol dana Citibank Inong Malinda Dee ternyata sering memberikan bonus kepada anak buahnya saat di kantor. Pernyataan itu disampaikan mantan karyawan Citibank dibagian teller yang juga berstatus tersangka, Dwi Herawati.
Bonus tersebut berbentuk materi kepada mereka. "Mbak Melinda sering memberi bonus, kadang uang rata-rata Rp1 juta, atau voucher," kata Dwi ketika menjadi saksi atas terdakwa Malinda Dee di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (16/11/2011).
Kesaksian Dwi menyebutkan frekuensi Malinda Dee dalam memberikan bonus kepada anak buahnya terbilang cukup tinggi. "Lebih dari satu kali. Biasanya panggil saya lalu bagi-bagi bonus. Biasanya saya dipanggil sore hari, hampir setiap sore apalagi kalau penjualan sesuai target," ujarnya.
Dwi juga mengatakan bila sosok Malinda cukup disegani di kantornya. Ia pun selalu mempercayai perkataan Malinda Dee mengenai transfer nasabah. Sepengetahuannya, nasabah Citigold hanya percaya dengan Relationship Manager seperti Malinda Dee.
"Saya enggak pernah curiga. Karena saya percaya dan segan ke Mbak Malinda," kata Dwi yang mengenakan pakaian batik coklat.
Karena sikap segan itulah, Dwi sering menyetujui permohonan transfer dana nasabah yang diajukan Malinda Dee dengan form kosong. Saat ia melakukan verivikasi nasabah, Malinda selalu menyebutkan mereka sedang ada di ruangannya.
"Saya konfirmasi ke Mbak Mel, nasabahnya lagi di ruangan Mbak Mel atau sudah menyetujui via telepon ke Mbak Mel," imbuh Dwi.
Mengenai proses transfer, Dwi tidak mengingat berapa jumlah nasabah yang diurus proses transfer Malinda Dee. Ia hanya ingat nasabah Rohli Bin Pateni dan Susetyo.
"Biasanya meninggalkan form kosong, itu biasa di kantor saya. Saya tidak ingat transfer ke rekening siapa saja dan berapa jumlahnya," tukasnya.
Dalam persidangan kali ini, saksi yang dimintai keterangan seharusnya terdiri dari Manager Branch Citibank Landmark, Paulina sementara korban Rohli bin Pateni, N. Susetyo, dan Surjati T Budiman yang merupaka nasabah Citigold yang ditangani oleh Malinda Dee.