Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
I Nyoman Suisnaya Jalani Sidang Perdana Esok
Tersangka kasus penerimaan suap yang juga Sesditjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisnaya akan.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus penerimaan suap yang juga Sesditjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisnaya akan menjalani sidang perdana kasus yang menjeratnya, Rabu (16/11/2011) esok.
Ihwal tersebut diungkapkan oleh penasihat hukum Nyoman, Danardono.
"Benar, sidang hari Rabu besok, jam 9 pagi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (15/11/2011).
Nyoman, kata Danar, siap menghadapi persidangan yang beragendakan pembacaan surat dakwaan tersebut. Disinggung apakah pihaknya akan mengajukan eksepsi (nota keberatan) dalam persidangan esok, Danardono mengaku tengah membicarakannya.
"Untuk masalah eksepsi sedang kita bicarakan dengan tim. Kita lihat saja besok apakah mengajukan eksepsi atau tidak," ucapnya.
Selain Nyoman, informasinya, Dadong Irbarelawan pun akan menjalani sidang perdana. Namun hingga saat ini, pihak Dadong belum terkonfirmasi perihal informasi tersebut.
Untuk diketahui kembali, Dadong dan Nyoman serta Dharnawati, ditangkap tangan penyidik KPK, beberapa waktu lalu.
Bersama dengan penangkapan itu, penyidik juga menyita uang Rp 1,5 miliar dalam kardus durian yang diduga merupakan uang suap dari Dharnawati, kuasa hukum Direksi PT Alam Jaya Papua.