Jumat, 3 Oktober 2025

Si Seksi Pembobol Bank

Jadi Saksi Suaminya, Malinda Dee Curi Pandang ke Andhika

Keinginan Malinda Dee untuk bertemu suami sirinya, Andhika Gumilang sepertinya akan terpenuhi.

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Jadi Saksi Suaminya, Malinda Dee Curi Pandang ke Andhika
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Tersangka kasus pencucian uang dan kejahatan perbankan, Malinda dee tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, Selasa (8/11/2011). Malinda terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keinginan Malinda Dee untuk bertemu suami sirinya, Andhika Gumilang sepertinya akan terpenuhi.

Hari ini, Malinda Dee akan bersaksi bagi Andhika Gumilang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (10/11/2011)

"Benar, dijadwalkan jam 11.00 WIB, tetapi tergantung hakimnya," kata Pengacara Malinda Dee, Batara Simbolon melalui pesan singkat.

Sementara, Andhika Gumilang telah berada di Ruang Tahanan Anak di belakang PN Jakarta Selatan. "Ya siap," singkat Andhika yang mengenakan kemeja batik berwarna coklat.

Pukul 11.00 WIB, giliran Malinda Dee mendatangi PN Jakarta Selatan dengan menaiki mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Malinda lalu digiring ke ruang BAPAS dan melewati ruangan Andhika.

Mantan Senior Relationship Manager Citibank itu, lalu melirik ruangan Andhika yang terlihat gelap. Ruangan Malinda dan Andhika pun hanya terpisahkan sebuah pintu kecil.

Andika didakwa dengan UU Pencucian Uang dengan ancaman pidana penjara 15 tahun. Model iklan itu didakwa karena telah menerima uang yang diduga hasil penggelapan dana yang dilakukan istrinya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved