Sabtu, 4 Oktober 2025

Si Seksi Pembobol Bank

Andhika Tersenyum Lirik Malinda Dee di Ruang Sidang

Inong Malinda Dee menjadi saksi bagi suami sirinya, Andhika Gumilang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2011).

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Andhika Tersenyum Lirik Malinda Dee di Ruang Sidang
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Suami siri Inong Melinda Dee, Andhika Gumilang, mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi, Senin (24/10/2011). Andhika didakwa menerima dan menggunakan hasil pencucian uang nasabah Citibank dari terdakwa Malinda Dee, berupa uang sejumlah 331 juta Rupiah dan satu unit mobil Hummer H3 warna putih. Karenanya Jaksa menuntut Andhika 15 tahun penjara.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inong Malinda Dee menjadi saksi bagi suami sirinya, Andhika Gumilang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2011). Saat ditanya status hubungan dengan Andhika Gumilang, Malinda sempat diminta hakim mengulang jawabannya.

"Apa Anda kenal dengan terdakwa?" tanya ketua majelis hakim, Yonisman.

"Kenal, terdakwa suami saya," ucap Malinda dengan suara mengecil. Hakim pun meminta Malinda mengulangi jawabannya dengan suara lebih keras.

"Kenal Pak hakim, terdakwa suami saya," kata Malinda dengan suara lebih kencang.

Hakim Yonisman lalu meminta bukti surat nikah kepada Malinda yang mengenakan blazer abu-abu dengan kerudung bercorak sama.

"Tidak ada yang mulia, terdakwa suami siri," jawab Malinda Dee. Hakim pun meminta kesediaan Malinda Dee untuk menjadi saksi agar tidak melanggar pasal 138 KUHAP.
Mantan Senior Relationship Manager itu menyetujuinya dan bersedia disumpah menurut agama yang dipeluknya.

Malinda kemudian menggenggam kedua tangannya. Saksi lain dalam sidang Andhika ialah Visca Lovitasari, adik kandung Malinda Dee.

Sementara, Andhika yang menjadi terdakwa dalam kasus ini hanya tersenyum sesekali melirik Malinda dari kursi pesakitan. Ia pun tampak tersenyum ketika berbicara dengan pengacaranya Devie Waluyo.

Andhika didakwa dengan UU Pencucian Uang dengan ancaman pidana penjara 15 tahun. Model iklan itu didakwa karena telah menerima uang yang diduga hasil penggelapan dana yang dilakukan istrinya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved