Si Seksi Pembobol Bank
Andhika Tersenyum Lirik Malinda Dee di Ruang Sidang
Inong Malinda Dee menjadi saksi bagi suami sirinya, Andhika Gumilang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2011).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inong Malinda Dee menjadi saksi bagi suami sirinya, Andhika Gumilang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2011). Saat ditanya status hubungan dengan Andhika Gumilang, Malinda sempat diminta hakim mengulang jawabannya.
"Apa Anda kenal dengan terdakwa?" tanya ketua majelis hakim, Yonisman.
"Kenal, terdakwa suami saya," ucap Malinda dengan suara mengecil. Hakim pun meminta Malinda mengulangi jawabannya dengan suara lebih keras.
"Kenal Pak hakim, terdakwa suami saya," kata Malinda dengan suara lebih kencang.
Hakim Yonisman lalu meminta bukti surat nikah kepada Malinda yang mengenakan blazer abu-abu dengan kerudung bercorak sama.
"Tidak ada yang mulia, terdakwa suami siri," jawab Malinda Dee. Hakim pun meminta kesediaan Malinda Dee untuk menjadi saksi agar tidak melanggar pasal 138 KUHAP.
Mantan Senior Relationship Manager itu menyetujuinya dan bersedia disumpah menurut agama yang dipeluknya.
Malinda kemudian menggenggam kedua tangannya. Saksi lain dalam sidang Andhika ialah Visca Lovitasari, adik kandung Malinda Dee.
Sementara, Andhika yang menjadi terdakwa dalam kasus ini hanya tersenyum sesekali melirik Malinda dari kursi pesakitan. Ia pun tampak tersenyum ketika berbicara dengan pengacaranya Devie Waluyo.
Andhika didakwa dengan UU Pencucian Uang dengan ancaman pidana penjara 15 tahun. Model iklan itu didakwa karena telah menerima uang yang diduga hasil penggelapan dana yang dilakukan istrinya.