Si Seksi Pembobol Citibank
Uang Nasabah Untuk Bayar Ferrari dan Hutang Pribadi
Terdakwa pembobol dana nasabah Citibank, Inong Malinda Dee menggunakan uang nasabahnya untuk berbagai keperluan pribadi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa pembobol dana nasabah Citibank, Inong Malinda Dee menggunakan uang nasabahnya untuk berbagai keperluan pribadi. Dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) diketahui dana nasabah senilai Rp46 miliar itu digunakan istri siri Andhika Gumilang untuk membayar hutang, cicilan mobil Humer dan Ferrari, membeli tanah di Cibinong dan membayar sewa apartemen.
Malinda membayar hutangnya kepada pihak lain dengan menggunakan uang milik nasabah Citigold Rohli Bin Pateni sebesar 267.500 dollar AS. Uang itu lalu dibayarkan kepada Yuneswara pada 25 Maret 2010 dan kepada Sukardi pada 31 Agustus 2010.
Uang Rohli bin Pateni juga digunakan untuk membayar uang muka pembelian mobil Mercedes Benz warna putih nopol B 125 DNS dengan uang total Rp546,281 juta.
Lalu, Malinda membayar uang muka dan cicilan mobil Ferrari dari uang Rohli Bin Pateni senilai Rp500juta dan nasabah lainnya, N Susetyo Sutadji Rp1,65miliar.
Mantan Relationship Manager Citibank itu juga membayar uang muka pembelian mobil Hummer warna putih nopol B 18 DIK yang dipesannya dan sempat digunakan oleh suami sirinya, Andhika Gumilang. Uang itu milih Rohli bin Pateni senilai Rp570juta dan Surjati T Budiman Rp311,2 juta.
Uang milik Rohli bin Pateni senilai 16.200 dollar AS juga digunakan untuk membayar sewa dan perawatan apartemen miliknya. Bahkan Malinda Dee juga membeli 1 unit apartemen baru dengan menggunakan uang milik nasabah Rohli. Uang sebesar Rp 300 juta milik Rohli ditransfer tanpa izin untuk membayar sebagian uang muka pembelian 1 unit apartment The Capital Residence di lantai 22.
Uang milik Rohli bin Pateni sebesar Rp600juta kembali dibobol Malinda sebagai uang muka untuk membeli tanah di Cibinong. Lalu pada 27 Desember 2010, Malinda mentransfer uang milik nasabah Rohli tanpa izin sebesar 250 juta untuk membayar 1 unit A.5414 Pullman Bakrie di Bali Nirwana.
Malinda juga menyalurkan dana nasabah Rohli bin Pateni sebesar 37 ribu dollar AS untuk menyetor modal di PT Predika Utama. Pada 13 Agustus 2009, uang sejumlah Rp 2 miliar milik nasabah Citibank, N Susetyo Sutadji diketahui ditransfer kepada rekening milik PT Sarwahita Global Management di Bank Mega. Selanjutnya uang tersebut ditransfer kembali ke dua rekening milik Malinda Dee dan Reniwati Hamid, masing-masing Rp 1 miliar.
Dalam dakwaan, JPU mencatat uang milik nasabah yang ditransfer kembali ke rekening Malinda pada Bank BCA memiliki jumlah total Rp 143,25 juta. Kemudian yang ditransfer kembali ke rekening Visca Lovitasari pada Bank BCA mencapai Rp 417,280 juta.
Paling besar yang ditransfer kembali ke rekening PT Exclusive Jaya Perkasa pada Bank BCA dengan total Rp 1.765.235.000. Sedangkan yang ditransfer kembali ke rekening suami sirinya, Andhika Gumilang mencapai total Rp 30 juta.
Sementara itu, dana yang ditransfer ke rekening adiknya, oleh Malinda lantas ditransfer kembali ke rekening pribadi miliknya yang ada di Bank BCA, rekening milik Visca, rekening perusahaan Malinda, PT Exclusive Jaya Perkasa, serta rekening milik suami siri Malinda, Andhika Gumilang.