Si Seksi Pembobol Citibank
Besok Malinda Dee Sidang Perdana di PN Jakarta Selatan
Terdakwa pembobol rekening nasabah Citibank, Inong Malinda Dee akan menjalani sidang perdan/a di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa pembobol rekening nasabah Citibank, Inong Malinda Dee akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2011).
Guna mengantisipasi membludaknya pengunjung sidang, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan berencana meminta bantuan kepolisian untuk mengamankan jalannya sidang.
"Kalau soal pengamanan biasa sidang yang dianggap menarik bisa jadi di sini minta tolong ada kepolisian yang ikut mengamankan sidang," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Samiaji ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (7/11/2011).
Samiaji mengatakan jumlah petugas keamanan internal terbatas hanya berjumlah 10 orang sehingga perlu berkoordinasi dengan kepolisian. Namun, ia mengaku penjagaan yang dilakukan pihaknya tidak akan seketat sidang terdakwa terorisme Abu Bakar Baasyir.
"Sidang ini memang menarik publik, siapa yang tidak mengenal Malinda," katanya.
Sidang Malinda Dee akan dipimpin oleh Gusrizal dengan anggota Kusno dan Yonisman. Sedangkan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) diketuai oleh Tatang Sutarna dengan anggota Helmi, Rustam, Dede Herdiana, Arya W dan Jul Indra Dhana
Malinda diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka sejak akhir Maret 2011 dan ditahan di rutan Bareskrim Polri. Setelah berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Malinda kemudian dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu.
Malinda dijerat pasal Undang-undang Perbankan dan pasal Undang-undang Tindak
Pidana Pencucian Uang. Malinda dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 UU no 7 Tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.
Malinda Dee diduga melakukan pembobolan nasabah Citibank senilai Rp 30 miliar. Nasabah yang dananya dibobol Malinda antara lain Ali Sadikin, Gaby Bakrie, Nono Sampono dan R Hartono.
Uang yang berasal dari nasabah tersebut dialirkan Malinda kepada adiknya Visca Lovitasari dan adik ipar, Ismail Bin Janim. Dari rekening keduanya, uang tersebut disalurkan kembali ke rekening Malinda, suami siri Andhika Gumilang dan PT Esklusif Jaya Perkasa.