Senin, 6 Oktober 2025

Sidang Gayus Tambunan

Hakim Akan Periksa Mantan Karutan Mako Brimob Hari Ini

Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kembali melanjutkan sidang atas nama terdakwa Gayus Tambunan.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Prawira
zoom-inlihat foto Hakim Akan Periksa Mantan Karutan Mako Brimob Hari Ini
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gayus Tambunan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kembali melanjutkan sidang atas nama terdakwa Gayus Tambunan. Sidang lanjutan ini masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi yang diantarannya yaitu saksi Iwan Siswanto.

"Sidang dilanjutkan Senin (7/11/2011)," ujar Ketua majelis Hakim Suhartoyo dalam persidangan, Senin (31/10/2011) lalu.

Sebelumnya, majelis hakim telah mengambil keterangan dua orang saksi dari penjaga Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, yakni Heru Widjatmoko dan Deni Januardi.

Namun karena saksi kunci yakni Kompol Iwan Siswanto selaku Karutan Mako Brimob tidak dapat hadir dalam persidangan, Majelis hakim meminta JPU agar kembali melayangkan surat pemanggilan, agar dapat dimintai keterangan dalam sidang lanjutan hari ini, Senin (7/11/2011).

Seperti diketahui, dalam kasus ini, JPU mendakwa Gayus kerena telah melakukan penyuapan terhadap Karutan Mako Brimob, Kompol Iwan Siswanto serta sejumlah penjaga rutan Mako Brimob lainnya. Gayus menyuap agar bebas keluar masuk rutan saat ditahan di sana.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved