Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Farhat Abbas Tak Lagi Penasihat Hukum Dharnawati
Advokat Farhat Abbas tak lagi menjadi penasihat hukum tersangka kasus suap program pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat Farhat Abbas tak lagi menjadi penasihat hukum tersangka kasus suap program pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi (PPIDT) Dharnawati. Suami Nia Daniati itu mundur sebagai salah satu penasihat hukum kuasa direksi PT Alam Jaya Papua tersebut.
"Iya, saya sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum yang bersangkutan," ujar Farhat kepada wartawan, Senin (7/11/2011).
Sayangnya Farhat tak menjelaskan alasannya mundur sebagai penasihat hukum Dharnawati. Untuk diketahui, Dharnawati tertangkap tangan, bersama dengan Sekretaris Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisanaya dan Kepala Bagian Program Evaluasi Ditjen P2KT Dadong Irbarelawan pada 25 Agustus silam.
Ketiganya ditangkap bersama uang Rp 1,5 miliar yang disimpan dalam kardus durian.