Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Farhat Abbas Tak Lagi Penasihat Hukum Dharnawati

Advokat Farhat Abbas tak lagi menjadi penasihat hukum tersangka kasus suap program pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Farhat Abbas Tak Lagi Penasihat Hukum Dharnawati
Edwin Firdaus/Tribunnews.com
Dharnawati

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat Farhat Abbas tak lagi menjadi penasihat hukum tersangka kasus suap program pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi (PPIDT) Dharnawati. Suami Nia Daniati itu mundur sebagai salah satu penasihat hukum kuasa direksi PT Alam Jaya Papua tersebut.

"Iya, saya sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum yang bersangkutan," ujar Farhat kepada wartawan, Senin (7/11/2011).

Sayangnya Farhat tak menjelaskan alasannya mundur sebagai penasihat hukum Dharnawati. Untuk diketahui, Dharnawati tertangkap tangan, bersama dengan Sekretaris Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisanaya dan Kepala Bagian Program Evaluasi Ditjen P2KT Dadong Irbarelawan pada 25 Agustus silam.

Ketiganya ditangkap bersama uang Rp 1,5 miliar yang disimpan dalam kardus durian.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved