Korupsi Damkar
Hari Sabarno Tetap Sangkal Dirinya Bersalah
Bertubi-tubi pernyataan saksi yang memberatkan terdakwa, Hari Sabarno, tidak membuat Hari lantas menyerah untuk mengakui

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bertubi-tubi pernyataan saksi yang memberatkan terdakwa, Hari Sabarno, tidak membuat Hari lantas menyerah untuk mengakui kesalahannya. Bahkan, dalam kasus proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) ini, Hari tetap menyangkal atas penerbitan radiogram proyek tersebut.
"Radiogram itu dikeluarkan oleh Oentarto Sindhung Mawardi (saat itu selaku Dirjen Otonomi Daerah Depdagri). Saya tidak pernah menandatangani dan menerbitkan radiogram itu," ujar Hari Sabarno saat ditanya wartawan seusai menjalani persidangan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/10/2011).
Lebih lanjut, Hari menjelaskan beberapa statmen untuk membuktikan kalau dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut.
"Pertama, saya tidak pernah disodori dokumen radiogram itu. Kedua, ciba tannya saja ke daerah, kalau saya tidak pernah mempengaruhi untuk pembelian damkar itu kok," ujarnya.
Sementara saat ditannya wartawan mengenai sebuah mobil mewah isterinya yang disinyalir dari hasil proyek damkar tersebut, Hari tetap menyangkal perbuatannya.
"Itu saya beli dengan uang saya sendiri. Tidak benar kalau itu hasil Damkar," pungkasnya.