Sidang Gayus Tambunan
Gayus Tuding Saksi Heru Berbohong
Terdakwa kasus penyuapan Karutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Gayus Tambunan membantah pernyataan saksi Heru Diatmoko yang mengatakan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus penyuapan Karutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Gayus Tambunan membantah pernyataan saksi Heru Diatmoko yang mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengantar Gayus pulang Ke rumahnya.
Gayus menilai bahwa Heru telah berbohong dalam sidang dirinya, Senin (31/10/2011) di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
"Heru pernah ngawal ke rumah saya kok pak hakim. Bohong itu," kata Gayus saat diberi kesempatan menyatakan tanggapannya terhadap pernyataan saksi Heru Diatmoko yang merupakan Petugas Rutan Mako Brimob saat itu.
Sementara sebelumya, dalam kesaksian Heru, bahwa yang mengeluarkan Gayus dalam Rutan dan mengantarkannya pulang ke rumah adalah Karutan Mako Brimob, Kompol Iwan Suswanto.
"Yang ikut keluar si Denny. Waktu itu saya liat Karutan yang bawa Gayus pakai mobilnya (mobil Karutan). Informasi yang saya tahu, karutan antar Gayus ke rumahnya," ujar Heru saat memberi kesaksian.