Bom Bunuh Diri Cirebon
Sidang Perdana! Pengawalan 5 Terduga Teroris Longgar
Pengadilan Negeri Tangerang, Banten akan memulai persidangan pembacaaan dakwaan terhadap lima terduga teroris jaringan bom

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pengadilan Negeri Tangerang, Banten akan memulai persidangan pembacaaan dakwaan terhadap lima terduga teroris jaringan bom bunuh diri di Masjid Adz-Zikro, Kompleks Mapolresta Cirebon, Jawa Barat.
Saat ini, kelima terdakwa yakni Ahmad Basuki alias Uki, Andri Siswanto alias Ujang, Mardiansyah alias Ferdi, Arief Budiman, Musholah alias Saefullah, sudah tiba diangkut personil Detasemen Khusus 88 Antiteror menggunakan KIA Travello silver nomor polisi B 1766 QH, sudah tiba di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
Pantauan Tribunnews.com, pengawalan kelimanya tidak mencolok. Tidak ada personil Densus 88 Antiteror bersenjata laras panjang. Sampai berita ini diturunkan, belum diketahui kapan persidangan kelimanya akan dimulai.
Ahmad Basuki alias Uki adalah adik Muhammad Syarif, pelaku bom bunuh diri di Masjid Adz-Zikro. Hasil penggeledahan Tim INAFIS Mabes Polri dan Polda Jabar di rumah mertuanya, ditemukan beberapa bom pipa rakitan siap ledak. Uki disebut sebagai pengantin setelah Syarif.
Sedang Arief Budiman, disebut-sebut yang mengantar Syarif ke Mapolresta Cirebon. Rumah Arief hanya berjarak 500 meter dari Mapolresta Cirebon. Sehari-hari, Arief dikenal tetangga membuka gerai pulsa isi ulang, bersama istrinya.
Adapun Musholla disebut-sebut pandai merakit bom. Di gudang bekas kontrakannya, di Dukuhsemar, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, ditemukan 14 butir peluru kaliber 9 mm dan satu butir peluru kaliber 38.
Benda mencurigakan lainnya adalah satu buah sarung senjata api, satu buah bread board, sembilan buah penjepit aki, enam buah lampu LEC, 35 buah transistor, 16 pot kabel ukuran 12 cm, dan satu buah baterai 9 volt.