Senin, 6 Oktober 2025

Sidang Gayus Tambunan

Semua Urusan Gayus Dimudahkan Karutan Mako Brimob

Gayus Tambunan tidak seperti tahanan lain saat ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Semua Urusan Gayus Dimudahkan Karutan Mako Brimob
TRIBUNNEWS.COM/EDWIN FIRDAUS
8 orang Polisi menjadi saksi atas nama terdakwa Gayus Tambunan, di Pengadilan Kusus Tipikor, Jakarta, Senin (24/10/2011). Mereka diperiksa terkait Kasus suap kepada Kepala Rutan Cabang Jakpus di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gayus Tambunan tidak seperti tahanan lain saat ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Semua urusan Gayus, dimudahkan oleh Kepala Rutan Mako Brimob Kompol Iwan Siswanto yang kini duduk menjadi terdakwa.

"Semua urusan Gayus sudah diatur oleh Kepala Rutan Mako Brimob (Kompol Iwan Siswanto) saat itu. Seperti tahanan istimewa, dari keluar masuknya Gayus hingga pemberian uang kepada penjaga sudah diatur oleh Karutan," ujar anggota polisi yang juga penjaga Rutan Mako Brimob Budi Harianto saat bersaksi di persidangan Gayus Tambunan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/10/2011).

Pengakuan serupa disampaikan anggota polisi lain yang juga penjaga Rutan Mako Brimob, Edi Sukranto. Menurutnya, Gayus tidak seperti Wiliardi Wizard dan Susno Duadji saat ditahan  Rutan Mako Brimob.

"Iya itu sudah diatur semua oleh Karutan kami," ujarnya.

Saat ditannya Majelis Hakim bagaimana dengan Susno Duadji dan Wiliardi Wizard saat ditahan di sana? Susilo kembali menjawab, "Kalau Pak Susno juga keluar masuk, tapi tidak meberikan uang, begitu juga dengan Wiliardi, dia hanya sesekali saja memberikan uang saat keluar rutan."

Kendati demikian, delapan orang saksi mengatakan bahwa tidak ada pesan apapun dari Gayus Tambunan saat memberikan uang dan keluar Rutan.

"Tidak ada pesan apapun. Gayus hanya bilang uang tersebut adalah titipan dari Pak Iwan (Karutan Mako Brimob)," ungkap Edi Sukranto saat bersaksi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved