Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Dadong Kembali Sudutkan Sindu Malik

Dadong Irbarelawan terus berupaya menyeret Sindu Malik Pribadi dan Iskandar Pasajo alias Acoz menemaninya menjadi pesakitan kasus korupsi.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Dadong Kembali Sudutkan Sindu Malik
Tribunnews.com/Edwin Firdaus
Tersangka kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi Dadong Irbarelawan batal diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (30/9/2011). Dadong batal diperiksa lantaran sakit.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi Dadong Irbarelawan terus berupaya menyeret Sindu Malik Pribadi dan Iskandar Pasajo alias Acoz menemaninya menjadi pesakitan kasus korupsi. Untuk itu, Dadong mengaku sudah menyampaikan bukti tertulis yang mengungkap keterlibatan kedua pihak tersebut kepada penyidik KPK.

"Pokoknya ada saksi dan bukti tertulis," kata Dadong Irbarelawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/10/2011).

Dadong memang sangat bernafsu menyeret keduanya dan dua pihak lainnya yaitu Ali Mudhori dan Fauzi, menjadi tersangka dalam kasus ini. Keinginan serupa, klaim Dadong, juga dimiliki dua tersangka lainnya yakni I Nyoman Suisnaya dan Dharnawati.

Dadong sendiri mengaku tak lama lagi dirinya akan segera disidangkan. Berkas penyidikan perkara yang menjeratnya, aku Dadong, sudah hampir rampung. "Senin, berkasnya selesai," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved