Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Dadong Kembali Sudutkan Sindu Malik
Dadong Irbarelawan terus berupaya menyeret Sindu Malik Pribadi dan Iskandar Pasajo alias Acoz menemaninya menjadi pesakitan kasus korupsi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi Dadong Irbarelawan terus berupaya menyeret Sindu Malik Pribadi dan Iskandar Pasajo alias Acoz menemaninya menjadi pesakitan kasus korupsi. Untuk itu, Dadong mengaku sudah menyampaikan bukti tertulis yang mengungkap keterlibatan kedua pihak tersebut kepada penyidik KPK.
"Pokoknya ada saksi dan bukti tertulis," kata Dadong Irbarelawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/10/2011).
Dadong memang sangat bernafsu menyeret keduanya dan dua pihak lainnya yaitu Ali Mudhori dan Fauzi, menjadi tersangka dalam kasus ini. Keinginan serupa, klaim Dadong, juga dimiliki dua tersangka lainnya yakni I Nyoman Suisnaya dan Dharnawati.
Dadong sendiri mengaku tak lama lagi dirinya akan segera disidangkan. Berkas penyidikan perkara yang menjeratnya, aku Dadong, sudah hampir rampung. "Senin, berkasnya selesai," ucapnya.