Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
KPK Konfirmasi Dokumen Terkait Sindu Malik ke Dharnawati
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/10/2011), kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap tersangka kasus suap program

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/10/2011), kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap tersangka kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi (PPIDT) Dharnawati dan Dadong Irbarelawan. Dalam pemeriksaan terhadap Dharna, penyidik mengonfirmasi dokumen terkait Sindu Malik yang disita KPK.
"Menyangkut dokumen-dokumen saja," ujar Dharnawati ketika dikonfirmasi lebih jauh apakah dokumen-dokumen yang dikonfirmasi penyidik KPK itu adalah kuitansi penerimaan uang beberapa pihak Kementerian dan dokumen 10 perusahaan yang sudah menyetor untuk mendapatkan proyek tersebut, di Gedung KPK, Jakarta.
Terkait 10 perusahaan yang dimaksud ini, Dharna mengaku tak sempat mengetahuinya. "Karena saya nggak mau memenuhi (memberi fee 10 persen) kan. Saya tidak perhatikan. Tapi kunci di pak Sindu dan pak Acoz," ucapnya.
Tapi Ibu (Dharna) yakin itu akan diberikan ke Banggar?
"Menurut informasi kalau ke DPR kan Acoz. Kalau ke Kemenkeu kan pak Sindu Malik. Jadi mungkin beliau lebih ngerti lah ya proses ininya. Karena saya tidak mau menyetujui, jadi saya putus sampai situ saja. Saya nggak mau," katanya.
Agenda pemeriksaan yang sama juga diberlakukan penyidik terhadap Dadong. "Barang-barang yang disita kemarin. Termasuk duit. Duit itu kan sudah ada di dalam," tuturnya.