Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
KPK Kembali Periksa Dadong dan Dharnawati
KPK kembali memeriksa dua tersangka kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/10/2011) kembali memeriksa dua tersangka kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi (PPIDT) Dharnawati dan Dadong Irbarelawan.
"Diperiksa sebagai tersangka," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan.
Dadong yang menjabat Kepala Bagian Evaluasi dan Perencanaan Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi sudah memenuhi panggilan pemeriksaan ini. Pun demikian dengan Dharnawati, kuasa perwakilan PT Alam Jaya Papua.
Keduanya bungkam saat tiba memenuhi panggilan pemeriksaan ini. Untuk diketahui, selain keduanya, KPK juga telah menetapkan I Nyoman Suisnaya sebagai tersangka terkait kasus ini.