Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

KPK Kembali Periksa Dadong dan Dharnawati

KPK kembali memeriksa dua tersangka kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yudie Thirzano

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/10/2011) kembali memeriksa dua tersangka kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi (PPIDT) Dharnawati dan Dadong Irbarelawan.

"Diperiksa sebagai tersangka," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan.

Dadong yang menjabat Kepala Bagian Evaluasi dan Perencanaan Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi sudah memenuhi panggilan pemeriksaan ini. Pun demikian dengan Dharnawati, kuasa perwakilan PT Alam Jaya Papua.

Keduanya bungkam saat tiba memenuhi panggilan pemeriksaan ini. Untuk diketahui, selain keduanya, KPK juga telah menetapkan I Nyoman Suisnaya sebagai tersangka terkait kasus ini.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved