Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ali Mudori
Penyidik KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ali Mudori terkait kasus Proyek Percepatan Infrastuktur
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ali Mudhori terkait kasus Proyek Percepatan Infrastuktur Daerah Transmigrasi
(PPIDT) hari ini, Jumat (14/10/2011).
Ali Mudhori di periksa KPK sebagai sebagai saksi dari tersangka Kasus serupa, Dharnawati.
"Ya hari ini ada jadwal pemeriksaan untuk pak Ali Mudhori," ujar Juru Bicara KPK kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta.
Sementara, Kemennakertrans mengakui jika Fauzi dan Ali Mudhori yang disebut-sebut sebagai pihak yang turut "bermain" dalam kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi pernah menjadi anak buah Mennakertrans Muhaimin Iskandar. Keduanya bahkan pernah menjadi tim asistensi Muhaimin.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kapus Humas Kemennakertrans Suhartono. "Ia (Fauzi) bersama Ali Mudhori pernah menjadi tim asistensi Pak Muhaimin. Tapi tim itu hanya ad hoc (sementara) dan hanya membantu support data dan analisis pemetaan pekerja menteri. Tim itu sudah bubar tahun 2010," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (8/9/2011).
Namun menurut Suhartono, keduanya kini tak lagi bekerja di Kemennakertrans. Keduanya, katanya, tak lagi memiliki hubungan baik secara pribadi maupun pekerjaan dengan Muhaimin.
Sebelumnya, selain Ali Mudhori, KPK telah memeriksa Dharnawati terkait kasus suap priyek PPDIT tersebut pada hari ini.