Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Dirjen Sebut Menkeu Terlibat Pembahasan Anggaran

Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Marwanto Hardjowiryono mengakui

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Marwanto Hardjowiryono mengakui keterlibatan dirinya dalam pembahasan alokasi anggaran program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi (PPIDT) yang disepakati bersifat transfer ke daerah. Namun ditegaskan Marwanto, dirinya bukanlah satu-satunya perwakilan Pemerintah yang terlibat dalam pembahasan itu.

Menurut Marwanto, masih ada Menkeu Agus Martowardojo yang juga terlibat dalam pembahasan itu. "Di Banggar (Badan Anggaran), saya ada disana. Pak Menteri ada disana. Karena kan mewakili Pemerintah. Mewakili DPR, jadi kedua belah pihak," ujarnya di Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Kamis (13/10/2011).

Bahkan, lanjut Marwanto, Menkeu lah yang memimpin tim perwakilan Pemerintah dalam pembahasan itu. "Pada saat pembahasan di Banggar itu Pemerintah dan DPR. Dari Pemerintah dipimpin Pak Menteri dan timnya. Kemudian Banggar, pimpinan dan timnya," ucapnya mengonfirmasi apakah benar dirinya yang memimpin "tim" Pemerintah saat menghadiri rapat pembahasan bersama Banggar yang mana rapat tersebut dipimpin Olly Dondokambey dan Tamsil Linrung.

Sebelumnya diberitakan, ihwal keterlibatan Marwanto dalam kasus suap program PPIDT sempat diungkapkan kubu tersangka I Nyoman Suisnaya. Marwanto, menurut kubu I Nyoman, ikut terlibat dalam pembahasan APBN terkait program tersebut. "Iya, Dirjen perimbangan Kemenkeu lah yang aktif membahas APBN. Sebelum itu diteken Menkeu (Menteri Keuangan)," ujar penasihat hukum Nyoman, Bachtiar Sitanggang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/9).

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Tamsil Linrung juga menyebut Marwanto ikut bertanggung jawab atas dana Rp 500 miliar dalam proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Daerah (PPID) untuk transmigrasi.

Menurut Tamsil, pengalokasian dana percepatan infrastruktur (DPI) di Kemenakertrans tersebut disepakati oleh Banggar dan Kementerian Keuangan dalam rapat panitia kerja (panja).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved