Minggu, 5 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Dana DPPID Sudah Cair atau Belum? Muhaimin Tak Tahu

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengaku belum mengetahui mengenai belum dicairkan dana percepatan pembangunan

zoom-inlihat foto Dana DPPID Sudah Cair atau Belum? Muhaimin Tak Tahu
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Muhaimim Iskandar, memenuhi panggila penyidik KPK sebagai saksi di kantor KPK Jakarta Selatan, Senin (3/10/2011). Muhaimin diperiksa sebagao saksi terkait kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah di Kemenakertrans. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengaku belum mengetahui mengenai belum dicairkan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) untuk proyek transmigrasi di Kemenakertrans Rp 500 miliar.

"Belum tahu itu, saya belum dengar. Itu kan dari Departemen Keuangan langsung ke APBD, daerah yang menerima," ungkapnya, saat ditemui di Kantor Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (6/10/2011).

Terkait dengan itu, dia menegaskan sampai sekarang belum dapat laporan.

Sebelumnya, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Marwanto Harjowirjono mengungkapkan hingga saat ini dana DPPID ini belum dicairkan sepeser pun. Pasalnya, dalam PMK tentang pencairan anggaran harus ada pernyataan kesanggupan daerah penerima dan juga harus ada petunjuk pelaksanaan dari kementerian terkait, dalam hal ini Kemenakertrans.

Dia menegaskan pencairannya pun juga tidak bisa sekaligus. Pada tahap awal, pencairan dananya sebesar 50 persen, kemudian menunggu realisasi di lapangan untuk pencairan sisa dananya.

"Dan sekarang dana DPPID ini belum ditransfer karena juklaknya belum diterbitkan oleh Menakertrans. Kalaupun cair tidak sepenuhnya diberikan, bertahap mulai lima puluh persen dulu. Lalu dievaluasi penyerapan di lapangan seperti apa untuk pencairan berikutnya," ulasnya.

Lebih lanjut saat ditanya mengenai pembahasannya sendiri daerah tidak dilibatkan, Cak Imin, demikian dia disapa, mengaku tidak tahu. Soal mengajukan dana hingga dua kali ke DPR?

"Itu kan pembahasan APBN-P biasa, reguler saja," pungkasnya sembari meninggalkan Kemenko.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved