Casa Medan ke Kutacane Jatuh
Rute Perintis Bisa Dipangkas
Otoritas penerbangan sipil RI menyatakan segera mengevaluasi rute-rute penerbangan perintis yang ada di Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas penerbangan sipil RI menyatakan segera mengevaluasi rute-rute penerbangan perintis yang ada di Indonesia. Apabila risikonya terlalu besar dibanding manfaatnya, maka rute tersebut bakal dipangkas.
Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan, Diding Sunardi mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengevaluasi rute-rute perintis yang ada sesuai dengan risiko penerbangan masing-masing.
"Kalau risikonya terlalu besar dari pasa manfaat yang diperoleh maka akan ditutup dan dicarikan alternatif lain agar ekonomi daerah yang dihubungkan tetap bisa jalan," kata Diding di Jakarta, Senin (3/10/2011).
Evaluasi keselamatan rute tersebut dilakukan menyusul tiga kecelakaan pesawat carter yang terjadi pada bulan September lalu, pertama adalah pesawat Cessna Grand Caravan milik Susi Air yang jatuh di Yahukimo, Papua, kemudian helikopter milik Airfast yang jatuh di Sumbawa, NTB dan terakhir adalah CASA 212-200 milik Nusantara Buana Air yang jatuh dan menewaskan 18 orang yang ada di dalamnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sesuai dengan Peraturan Menhub No 73 tahun 2011, pemerintah menetapkan sebanyak 132 rute perintis. Rute ini bertambah sebanyak 14 rute dari tahun sebelumnya yaitu 118 rute, dengan adanya kebijakan ini maka rute tersebut bisa terpangkas.