Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Penuhi Panggilan KPK, Demokrat Puji Muhaimin Iskandar

Wakil Sekjen Partai Demokrat, Saan Mustopa mengapresiasi sikap Mennakertrans Muhaimin Iskandar yang memenuhi panggilan KPK

Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Penuhi Panggilan KPK, Demokrat Puji Muhaimin Iskandar
Rahmad Hidayat/Tribunnews.com
Wakil Sekjen Demokrat, Saan Mustopa

Laporan Wartawan Tribunnews.com Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Demokrat, Saan Mustopa mengapresiasi sikap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar yang akhirnya mau memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) untuk dimintai keterangan seputar kasus di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Kita sangat mengapresiasi kehadiran pak Muhaimin datang memenuhi panggilan KPK, kepatuhan terhadap proses hukum itu sangat penting,"ujar Saan di gedung DPR, Jakarta, Senin (3/10/2011).

Menurut Saan, apa yang diperlihatkan Muhaimin patut dijadikan contoh sebagai pejabat maupun warga negara yang patuh terhadap proses hukum.

"Ini bisa jadi contoh pejabat maupun warga negara yang patuh terhadap proses hukum," ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Muhaimin akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi. Ia pun memenuhi panggilan KPK tersebut.

"Jadwalnya jam 10.00 WIB," tutur Kapus Humas Kemennakertrans Suhartono.

Nama Muhaimin memang sering disebut-sebut terlibat dalam kasus yang telah "menelan" tiga orang sebagai tersangka, yaitu Dharnawati, I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan.

Dalam surat penangkapan dan penahanan terhadap ketiganya, uang suap Rp 1,5 miliar dari Dharnawati disebut-sebut ditujukan untuk Ketua umum PKB itu. Namun belakangan, hampir seluruh tersangka membantahnya.

Pada hari ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pimpinan Badan Anggaran (Banggar) Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemeriksaan keduanya kembali dilakukan lantaran KPK masih memerlukan banyak kesaksian dari keduanya.

"KPK lebih banyak memerlukan keterangan dari dua orang itu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Sabtu (1/10/2011) kemarin.

Menurut Johan, keterangan keduanya, teramat dibutuhkan KPK untuk mengetahui proses pembahasan dan pengalokasian anggaran percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi.

Johan menampik jika intensitas pemeriksaan yang lebih banyak terhadap keduanya mengindikasikan KPK hendak menjerat mereka menjadi pesakitan dalam kasus ini.

"Belum bisa disimpulkan apakah keduanya yang tersangkut," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved