Casa Medan ke Kutacane Jatuh
Empat Maskapai Perintis Diperiksa
Otoritas penerbangan sipil RI melakukan pemeriksaan kepada empat maskapai perintis yang beroperasi di Medan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas penerbangan sipil RI melakukan pemeriksaan kepada empat maskapai perintis yang beroperasi di Medan. Secara teknis dalam audit tersebut, maskapai telah menjalani syarat-syarat dengan baik, namun secara administratif masih ada pelanggaran.
Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub, Diding Sunardi mengungkapkann, empat maskapai yang beroperasi di rute perintis yang diperiksa adalah Wings Air, Merpati Nusantara Airlines, Nusantara Buana Air (NBA) dan Susi Air.
"Audit dilakukan pada tiga hari yaitu Jumat, Sabtu dan Minggu lalu. Pada intinya secara teknis mereka memenuhi persyaratan keselamatan, tetapi secara administrasi masih banyak pelanggaran," kata Diding di Jakarta, Senin (3/10/2011).
Dia menjelaskan, untuk lebih meningkatkan keselamatan dan kepatuhan maskapai dan penerbangan, pihanya akan membuat peraturan yang lebih ketat, yaitu hukuman bagi maskapai dan penerbang yang ketahuan melakukan pelanggaran.
Menurutnya, Kemenhub nantinya akan mengirim orang yang secara diam-diam menumpang maskapai bersangkutan. Pemeriksaan ini akan dilakukan secara acak, bila terjadi pelanggaran administrasi, maka maskapai atau penerbangan bisa mendapat sanksi. Sanksinya adalah grounded, pembekuan izin dan pencabutan izin.