Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Nyoman Pastikan Menkeu Memang Terkait
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Keuangan Agus Martowardojo terkait
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Keuangan Agus Martowardojo terkait kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi. I Nyoman Suisnaya, yang baginya Agus akan memberikan keterangan, menilai wajar KPK memeriksa mantan Dirut Bank Mandiri tersebut.
Agus, kata Nyoman, memang memiliki keterkaitan dengan kasus yang menyeretnya sebagai tersangka ini. "Kalau prosedur kan beliau yang memang diskusi dengan pihak Banggar (Badan anggaran)," katanya di Gedung KPk, Jakarta, Jumat (30/9/2011).
Sebelumnya diberitakan, sedianya, KPK akan memintai keterangan Agus sebagai saksi untuk I Nyoman hari ini. Namun Agus tak dapat memenuhi panggilan tersebut lantaran memiliki kesibukan lain yang tak bisa ditinggalkan.
"Beliau tidak bisa hadir memenuhi panggilan dikarenakan kesibukan," tutur Kabag Pemberitaan dan informasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta.
Ketidaksanggupan Agus untuk memenuhi panggilan pemeriksaan itu, lanjut Priharsa, telah diutarakan sejak Rabu (28/9) malam lalu. Agus mengutus ajudannya untuk mengutarakan hal itu.
Menyikapi ketidakbisaan Agus memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini, KPK pun menjadwalkan pemanggilan ulang kepadanya. "Kita jadwalkan lagi pemanggilan hari Selasa jam 10.00 WIB," ucap Priharsa.