Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Nyoman Pastikan Bersalah dan Khilaf

Tersangka kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi I Nyoman Suisnaya memastikan dirinya

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Nyoman Pastikan Bersalah dan Khilaf
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan beberapa barang bukti dari Gedung Kemenakertrans, Kalibata, Jakarta, Kamis (8/9/2011). Hari ini KPK menggeledah gedung Kemenakertrans terkait penangkapan staf Kemenakertrans beberapa waktu lalu. (TRIBUNNEWS/DANNY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi I Nyoman Suisnaya memastikan dirinya memang bersalah. Dia memastikan khilaf menjalani tugas dan wewenang yang diberikan padanya.

"Dalam prosedur, memang ada kesalahan. Ya biasalah, manusiawi ada salahnya," ujarnya di Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Jumat (30/9/2011).

Lebih jauh, Nyoman mengaku tak merasa dikorbankan dalam kasus ini. "Memang ada kekhilafan sebagai pejabat. Itu saja," ucapnya.

Sayang, meski sadar dirinya bersalah dan melakukan kekhilafan, Nyoman mengaku tak mengetahui perihal adanya komitmen fee sebesar 10 persen dalam pembahasan proyek itu. "saya belum tahu," tuturnya.

"Tentang komitmen fee, pokoknya itu sudah dijelaskan secara jelas di dalam berita acara,' ucapnya lagi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved