Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Nyoman: Muhaimin Mungkin Diminta Jelaskan Surat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Menteri tenaga kerja dan transmigrasi

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Nyoman: Muhaimin Mungkin Diminta Jelaskan Surat
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar bersama fungsionaris dan dewan syuro menghadiri rapat gabungan kordinasi DPP PKB dengan FPKB DPR RI di Kantor DPP PKB, Raden Saleh, Jakarta Pusat, Minggu (25/9). Rapat koordinasi internal yang di hadiri anggota DPP PKB tersebut berisikan seruan program partai untuk tetap berjalan dan dukungan dari DPC dan DPW untuk satu barisan terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar terutama menghadapi kasus suap Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Menteri tenaga kerja dan transmigrasi (Mennakertrans) Muhaimin Iskandar, Senin (3/10/2011). Bawahan Muhaimin, Sesditjen P2KT I Nyoman Suisnaya menilai pemeriksaan itu hanya untuk mengklarifikasi beberapa surat yang terdapat tandatangan si Ketua umum PKB itu.

"Kalau pak Muhaimin mungkin diminta menjelaskan beberapa surat yang sudah diteken (tanda tangan)," tuturnya di Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jumat (30/9/2011).

Nyoman sendiri menyebut uang Rp 1,5 miliar yang disita KPK dari tangannya, Dadong Irbarelawan dan Dharnawati saat penangkapan, bukanlah untuk Muhaimin. "Nggak ada hubungannya," ujarnya.

Terkait rencana pemeriksaannya itu, Muhaimin sudah memastikan akan datang memenuhi panggilan. Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku pihaknya sudah mendapat konfirmasi kehadiran Muhaimin tersebut.

"Sudah ada konfirmasi hari Senin akan datang," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/9). Konfirmasi dari pihak Muhaimin, kata Johan, disampaikan melalui penasihat hukumnya, Rabu lalu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved