Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Nyoman: Muhaimin Mungkin Diminta Jelaskan Surat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Menteri tenaga kerja dan transmigrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Menteri tenaga kerja dan transmigrasi (Mennakertrans) Muhaimin Iskandar, Senin (3/10/2011). Bawahan Muhaimin, Sesditjen P2KT I Nyoman Suisnaya menilai pemeriksaan itu hanya untuk mengklarifikasi beberapa surat yang terdapat tandatangan si Ketua umum PKB itu.
"Kalau pak Muhaimin mungkin diminta menjelaskan beberapa surat yang sudah diteken (tanda tangan)," tuturnya di Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jumat (30/9/2011).
Nyoman sendiri menyebut uang Rp 1,5 miliar yang disita KPK dari tangannya, Dadong Irbarelawan dan Dharnawati saat penangkapan, bukanlah untuk Muhaimin. "Nggak ada hubungannya," ujarnya.
Terkait rencana pemeriksaannya itu, Muhaimin sudah memastikan akan datang memenuhi panggilan. Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku pihaknya sudah mendapat konfirmasi kehadiran Muhaimin tersebut.
"Sudah ada konfirmasi hari Senin akan datang," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/9). Konfirmasi dari pihak Muhaimin, kata Johan, disampaikan melalui penasihat hukumnya, Rabu lalu.