Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

KPK Periksa 3 Tersangka Suap di Kemnakertrans

KPK kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga tersangka kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto KPK Periksa 3 Tersangka Suap di Kemnakertrans
TRIBUNNEWS.COM/ABDUL QODIR
Tersangka Dadong Irbarelawan (tengah;berbatik), Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan P2KT, memperagakan adegan rekonstruksi kasus suap Rp 1,5 miliar di kantor P2KT Kemennakertrans, Kalibata, Jakarta, Sabtu (24/9/2011).

Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga tersangka kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi I Nyoman Suisnaya, Dadong Irbarelawan dan Dharnawati. Ketiganya diperiksa sebagai sebagai saksi.

"Diperiksa sebagai saksi untuk Dadong," ujar I Nyoman saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/9/2011). Nyoman tiba sekitar pukul 09.25 WIB dengan mengenakan baju batik berwarna-warni yang didominasi warna
hijau.

Sementara Dadong, tiba memenuhi panggilan KPK pada sekitar pukul 09.50 WIB. Mengenakan batik berwarna ungu, Dadong hanya melempar senyum kepada awak media. Berbeda dengan Dadong dan Nyoman, Dharnawati belum tiba memenuhi panggilan pemeriksaan.

Selain kedua tersangka, hari ini, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Fauzi, orang yang disebut-sebut sebagai staf Mennakertrans. Fauzi akan diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan Fauzin hari ini, merupakan penjadwalan ulang setelah pada Kamis (29/9/2011) lalu, dirinya batal diperiksa lantaran sakit.

Masih pada kasus serupa, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Wahidin, staf sekretariat Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Saeful, Kabag Tata Persuratan Setjen DPR RI. Keduanya diperiksa sebagai saksi.

Pada kasus lain, yaitu kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RS rujukan flu burung, KPK, hari ini, mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur umum dan Operasional RSAB Harapan Kita Dr Embry Netty M Kes sebagai saksi.

Pada kasus suap pembangunan Wisma Atlet, KPK menjadwalkan pemeriksaan
terhadap Rizal Abdullah, M Arifin dan Aminuddin sebagai saksi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved