Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

KPK Batal Periksa Dadong Irbarelawan

Tersangka kasus suap Dadong Irbarelawan batal diperiksa KPK hari ini, Jumat (30/9/2011) karena sakit.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto KPK Batal Periksa Dadong Irbarelawan
TRIBUNNEWS.COM/ABDUL QODIR
Tersangka Dadong Irbarelawan (tengah;berbatik), Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan P2KT, memperagakan adegan rekonstruksi kasus suap Rp 1,5 miliar di kantor P2KT Kemennakertrans, Kalibata, Jakarta, Sabtu (24/9/2011).

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi Dadong Irbarelawan batal diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (30/9/2011). Dadong batal diperiksa lantaran sakit.

"Saya sakit. Jadi hari ini tidak dapat melanjutkan pemeriksaan," ujar Dadong sembari menuju mobil tahanan KPK, Jumat (30/9/2011).

Dadong tiba memenuhi panggilan KPK pada sekitar pukul 09.50 WIB. Mengenakan batik berwarna ungu bersama pengacaranya, ia langsung menuju ruang pemeriksaan.

Sementara itu, hari ini penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Fauzi, orang yang disebut-sebut sebagai staf Mennakertrans. Fauzi akan diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan Fauzin merupakan penjadwalan ulang setelah pada Kamis (29/9/2011) kemarin, menderita sakit.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved