Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Lusa KPK Periksa Menkeu Terkait Kasus Suap Kemennakertrans
Menkeu akan diperiksa terkait kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi

TRIBUNNEWS.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo.
Menkeu akan diperiksa terkait kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi.
"Terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan suap di Kemnakertrans, kita akan memanggil Menteri Keuangan, Jumat (30/9/2011)," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/9/2011).
Menkeu, lanjut Johan, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka I Nyoman Suisnaya, Sesditjen P2KT Kemennakertrans. Johan mengaku belum tahu, apakah Agus akan datang Jumat nanti atau tidak.
Terkait kasus yang sama, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Muhaimin akan diperiksa pada Senin (3/10/2011).
Kemenkeu memang memiliki peran vital dalam program senilai Rp 500 miliar yang dinodai praktek suap ini. Salah satu unsur Kemenkeu yang memiliki peran dalam program ini adalah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu. Perihal keterlibatan pejabat di Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu pernah diungkapkan oleh kubu tersangka I Nyoman Suisnaya. Menurut kubu I Nyoman, mereka ikut terlibat dalam pembahasan APBN terkait program tersebut.
"Iya, pejabat Ditjen Perimbangan Kemenkeulah yang aktif membahas APBN. Sebelum itu diteken Menkeu (Menteri Keuangan)," ujar Kuasa Hukum Nyoman, Bachtiar Sitanggang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/9/2011).