RUU Keistimewaan Yogyakarta
Tak Mungkin Pemerintahan Yogyakarta Dikosongkan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan tak mungkin ada kekosongan pemerintahan di DIY (Daerah Istimewa
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan tak mungkin ada kekosongan pemerintahan di DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta).
"Kekosongan Pemerintah Yogyakarta tidak mungkin," kata Gamawan sebelum mengikuti rapat di Istana Negara Jakarta, Selasa (27/9/2011), malam.
Pernyataan itu dikemukakan Mendagri menyusul masa jabatan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubowono X yang akan habis masa jabatan pada 8 Oktober 2011 nanti.
Namun pro dan kontra perpanjangan muncul serta dasar apa pengisian jabatan itu. Ada yang setuju jabatan Sultan diperpanjang dan ada pihak yang menolak. Jika jabatan Sultan tidak diperpanjang maka kekosongan pemerintahan di DIY akan terjadi.
"Pak Sultan kirim surat beliau diperpanjang dulu kan tiga tahun dan akan berakhir 8 Oktober 2011. Nah pemberitahuan itu sudah diperpanjang 3 tahun dan saya usulkan ke Presiden karena akan berakhir," kata Mendagri.