Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Dadong Bungkam Sebelum Diperiksa KPK
Tersangka Dadong Irbarelawan kembali datang menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (27/9/2011).

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi, Dadong Irbarelawan kembali datang menjalani pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Selasa (27/9/2011). Dadong datang ke KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi untuk tersangka Dharnawati.
Mengenakan kemeja batik berwarna coklat, Dadong enggan berkomentar terkait pemeriksaannya. Ia membisu seperti dua tersangka lainnya, yakni I Nyoman dan Dharnawati yang telah datang sebelumnya di KPK.
Sebelumnya, tersangka Dharnawati mengakui bahwa dirinya didesak oleh I Nyoman dan Dadong untuk memberikan dana suap pada proyek program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi kepada Kemnakertrans dan Badan Anggaran DPR.
"Saya sendiri memang belum pernah bertemu dengan Ali Mudhori. Yang mendesak saya adalah pak Nyoman dan pak Dadong untuk memberikan uang tersebut. Awalnya saya bersikeras menolak memberikan uang tersebut, tetapi karena terus-terusan mereka berdua (Nyoman dan Dadong) mendesak saya dengan ancaman pembatalan proyek2 saya bila tidak memberikan, ahrinya saya beri uang itu ke mereka." Kata Dharnawati kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di KPK (19/9/2011) lalu.
Nyoman, Dadong, dan Dharnawati tertangkap tangan oleh KPK secara terpisah setelah mereka diduga bertransaksi suap pekan lalu. Bersamaan dengan penangkapan itu, KPK menyita uang Rp 1,5 miliar dalam kardus durian yang ditemukan di kantor Dadong di gedung Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) Jakarta.