Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Dadong Bungkam Sebelum Diperiksa KPK

Tersangka Dadong Irbarelawan kembali datang menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (27/9/2011).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Dadong Bungkam Sebelum Diperiksa KPK
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Tersangka Dadong Irbarelawan (tengah;berbatik), Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan P2KT, memperagakan adegan rekonstruksi kasus suap Rp 1,5 miliar di kantor P2KT Kemennakertrans, Kalibata, Jakarta, Sabtu (24/9/2011).

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi, Dadong Irbarelawan kembali datang menjalani pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Selasa (27/9/2011). Dadong datang ke KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi untuk tersangka Dharnawati.

Mengenakan kemeja batik berwarna coklat, Dadong enggan berkomentar terkait pemeriksaannya. Ia membisu seperti dua tersangka lainnya, yakni I Nyoman dan Dharnawati yang telah datang sebelumnya di KPK.

Sebelumnya, tersangka Dharnawati mengakui bahwa dirinya didesak oleh I Nyoman dan Dadong untuk memberikan dana suap pada proyek program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi kepada Kemnakertrans dan Badan Anggaran DPR.

"Saya sendiri memang belum pernah bertemu dengan Ali Mudhori. Yang mendesak saya adalah pak Nyoman dan pak Dadong untuk memberikan uang tersebut. Awalnya saya bersikeras menolak memberikan uang tersebut, tetapi karena terus-terusan mereka berdua (Nyoman dan Dadong) mendesak saya dengan ancaman pembatalan proyek2 saya bila tidak memberikan, ahrinya saya beri uang itu ke mereka." Kata Dharnawati kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di KPK (19/9/2011) lalu.

Nyoman, Dadong, dan Dharnawati tertangkap tangan oleh KPK secara terpisah setelah mereka diduga bertransaksi suap pekan lalu. Bersamaan dengan penangkapan itu, KPK menyita uang Rp 1,5 miliar dalam kardus durian yang ditemukan di kantor Dadong di gedung Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) Jakarta.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved