Bom Bunuh Diri Solo
SBY Beri Sinyal Penguatan RUU Intelijen
Ini mengemuka menyusul aksi bom bunuh diri di gereja Kepunton, Solo, Jawa Tengah, Minggu (25/9/2011), siang kemarin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberi sinyal memperkuat peran intelijen negara dalam upaya pemberantasan terorisme dan konflik komunal di tanah air.
Ini mengemuka menyusul aksi bom bunuh diri di gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS), Kepunton, Solo, Jawa Tengah, Minggu (25/9/2011), siang kemarin.
Dalam jumpa pers di kantor Presiden Jakarta, Minggu (25/9/2011), malam, SBY mengharapkan adanya undang-undang (UU) yang dimiliki apara intelijen dan kepolisian untuk mencegah secara dini aksi terorisme. "Itu harus dihadirkan," tegas SBY.
Lebih jauh SBY memaklumi ada kekhawatiran atas lahirnya UU itu. "Tapi di negara manapun tidak bisa kalau tidak ada UU yang mengatur itu. Terutama peran intelijen dan polisi," kata SBY.
RUU Intelijen yang kini tengah dibahas di DPR RI beberapa waktu lau memunculkan pro dan kontra. Ini terkait dengan kewenangan intelijen untuk menangkap pelaku teror. Selama ini peran intelijen hanya sebatas memberikan informasi kepada kepolisian.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutanto menegaskan terlalu jauh mengkaitkan antara bom Solo dengan RUU Intelijen. "Bukan karena itu. Ini negara demokrasi jangan dibolak-balik. Mereka kelompok teror itu tak melihat UU itu. Ini tugas kami memberikan info (ke polisi)," ujar Sutanto kemarin.