Bom Bunuh Diri Solo
Menag Tak Setuju Pendoktrin Aksi Bom Dihukum Mati
Menurut Menteri Agama pendoktrin memang pantas dihukum berat, tetapi jangan sampai dieksekusi mati

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usulan agar para pendoktrin aksi teror dan pengeboman di Indonesia dihukum mati tidak disetujui. Pendoktrin memang pantas dihukum berat, tetapi jangan sampai dieksekusi mati.
"Setuju, pendoktrin-doktrinkan bagian dari jaringan-jaringan tapi jangan sampai dihukum mati," ujar Menteri Agama, Suryadharma Ali di gedung DPD, Jakarta, Senin (26/9/2011).
Menurut Suryadharma, aksi yang dilakukan para pelaku teror dianggapnya bagian yang sudah direncanakan sebelumnya. Karena itulah pantas-pantas saja mereka para pendoktrin dihukum berat.
"Setiap berkembang ajaran agama yang menyimpang, pembunuhan berencana kan ada hukumnya,"pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPR, Marzuki Alie mengusulkan agar para pendoktrin pelaku teror dan pengeboman dihukum mati. Ia menilai orang-orang tersebut tidak boleh dianggap sepele keberadaannya.
"Tindakan extraordinary harus diambil aparat keamanan dan penegak hukum kita. Sekarang modus teror sudah lebih ke tindakan bom bunuh diri. Konkritnya, jaringan itu segera diungkap, pelaku-pelaku doktrin juga harus diberi sanksi tegas, bila perlu hukuman mati," ujar Marzuki saat dihubungi wartawan, Senin (26/9/2011).