Senin, 6 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Kubu Dadong: Uang Rp 1,5 Miliar untuk Sindu Malik Cs

Kubu tersangka kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi Dadong Irbarelawan menampik

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Kubu Dadong: Uang Rp 1,5 Miliar untuk Sindu Malik Cs
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sindu Malik, usai diperiksa penyidik KPK di kantor KPK Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2011). Sindu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu tersangka kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi Dadong Irbarelawan menampik uang sebesar Rp 1,5 miliar dari Dharnawati, ditujukan untuk dirinya dan I Nyoman Suisnaya.
Rekonstruksi yang digelar KPK terkait kasus ini, Sabtu lalu, sebut penasihat hukum Dadong, Syafri Noer, menguatkan hal itu.

"Memang faktanya dari hasil rekonstruksi itu, meskipun secara beracak tapi kan dalam BAPnya berurut. Dan ini sudah keliatan bahwa uang bukan untuk mereka. Sekarang begini, kalau itu uang untuk dia (Dadong dan Nyoman), apakah mungkin mereka berani menerima uang itu di kantor?" ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9/2011).

Adapun mengapa uang itu diserahkan kepada mereka, itu, sebut Syafri, lantaran Dharnawati lebih percaya kepada sosok keduanya ketimbang kepada Sindu Malik. "Apalagi ibu Nana ini sudah ada konflik dengan Sindu Malik. Konflik mengenai sepuluh persen komitmen fee itu,"
tuturnya.

Jadi uang ini sebenarnya untuk Sindu Malik?

"Iya lah. Untuk Sindu malik lah. Yang timnya itu Ali Mudhori. Saya yakin uang itu bukan untuk mereka (Dadong dan Nyoman). Tapi untuk keempat orang ini. Tapi kita nggak tahu ini untuk siapa. Tinggal pertanggung jawaban keempat itu. Ada yang bilang untuk Banggar. Ada yang bilangnya untuk Menteri. Ya kan? Ada kesannya untuk si Ali Mudhori," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved