PK Ryan Jagal
Ryan Jagal Jombang: 100 Persen Saya Psikopat
Very Idham Henyansyah alias Ryan, terpidana mati karena kasus mutilasi menginginkan statusnya berubah, menjadi manusia bebas.

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Very Idham Henyansyah alias Ryan, terpidana mati karena kasus mutilasi menginginkan statusnya berubah, menjadi manusia bebas. Pria asal Jombang ini mengaku dirinya sebagai seorang psikopat.
"Setelah saya mendengar penjelasan kuasa hukum. Saya mengakui itu 100 persen ada pada diri saya," jelas Ryan usai sidang di Pengadilan Negeri Depok, Kamis (22/9/2011). Ryan akan dititipkan di Lapas Pondok Rajeg, Cibinong selama sidang PK.
Kepada hakim ketua Syahri Adamy, Ryan mengaku tak betah menjadi tahanan titipan di Lapas Pondok Rajeg. Ia berharap persidangannya cepat selesai. Dengan begitu bisa kembali ke Lapas Kesambi, Cirebon, tempat ia menjalani hukuman.
Soal kerinduannya dengan Lapas Kesambi, Cirebon, pria asal Jombang berusia 33 tahun itu mengucap, "Ada hati saya yang tertinggal di Cirebon. Jangan tanya lagi kenapa begitu."
Sidang Ryan dihadiri orangtuanya Ahmad Masykur dan Siatun, yang datang dari Jombang.