Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Tanah dan Bangunan Tamsil Senilai Rp 1,5 Miliar
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Tamsil Linrung mengemuka dalam kasus suap program percepatan pembangunan daerah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Tamsil Linrung mengemuka dalam kasus suap program percepatan pembangunan daerah transmigrasi. Kubu salah satu tersangka kasus itu, Dharnawati, menyebut kasus itu dimakelari oleh Acoz, tangan kanan Tamsil.
Tamsil pun harus menuai asap berupa pemanggilan penyidik KPK akibat "nyanyian" kubu Dharnawati itu. Bercerita tentang Tamsil, kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu ternyata memiliki harta kekayaan yang jauh lebih kecil dari koleganya sesama pimpinan Banggar.
Tamsil hanya memiliki harta kekayaan senilai Rp 1.739.279.233. Jumlah itu merupakan harta kekayaan Tamsil hingga tahun 2003. Harta pria kelahiran 17 September 1961 itu didominasi harta tidak bergerak. Harta tidak bergerak Tamsil yang berupa tanah dan bangunan di Makasar, Kabupaten Enrekang dan Tangerang, mencapai nilai Rp 1.516.705.000.
Sisa harta suami dari Fatimah Zamy itu berwujud harta bergerak dan Giro dan setara Kas. Untuk harta bergerak, Tamsil memiliki sebuah mobil KIA Carnival tahun 2001 dan motor jenis Kawasaki tahun 2008 serta motor Kanzen tahun 2002 senilai Rp 160 juta. Sementara untuk Giro dan setara kas, jumlahnya hanya senilai Rp 26.784.233. Tamsil tak hanya memiliki harta bergerak, harta tidak bergerak dan Giro dan setara kas. Dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 35,790 juta.