Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Penjelasan Ketua Banggar DPR

Usai pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Ketua Badan Anggar DPR Melchias Marcus Mekeng, Mekeng

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Penjelasan Ketua Banggar DPR
Edwin Firdaus/Tribunnews.com
Melchias Marcus Mekeng

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Ketua Badan Anggar DPR Melchias Marcus Mekeng, Mekeng hanya memberikan beberapa penjelasan terkait kasus suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans).

"Kira-kira hanya 5 pertanyaan. Diantarannya, Saya ditanya apakah saya mengenal Saudara itu (Dharnawati, Dadong, Fauzi)? Saya jawab saya tidak kenal. Saya ditannya lagi apa mengenal mereka seperti diungkapkan oleh pengacara (Farhat)? Saya jawab lagi tidak kenal. Lalu saya ditanya tentang mekanisme pembahasan APBN di DPR? Saya jawab itu diajukan oleh pemerintah dibahas oleh DPR lalu disepakati bersama, itu kan memang mekanisme anggaran yang sudah baku," kata Mekeng menjelaskan.

Seperti diketahui, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI lainnya terkait kasus suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans). Tiga pimpinan itu yakni Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir dan dua orang Wakil Ketua Banggar lainnya yaitu Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey.

“Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Kemennakertrans,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di KPK.

Mereka akan dimintai keterangan terkait kebenaran adanya fee sebesar 5 hingga 10 persen yang mengalir ke Banggar. Untuk diketahui, salah satu tersangka dalam kasus itu yaitu Dharnawati, menyebut adanya aliran dana fee sebesar lima hingga 10 persen ke Banggar terkait proyek senilai Rp 500 miliar tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved