Minggu, 5 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Kubu Dharnawati: Bupati Setempat Juga Minta Jatah Fee

ubu tersangka kasus suap program percepatan pembangunan daerah transmigrasi Dharnawati terus melemparkan tudingan ke

Penulis: Vanroy Pakpahan
zoom-inlihat foto Kubu Dharnawati: Bupati Setempat Juga Minta Jatah Fee
Edwin Firdaus/Tribunnews.com
Farhat Abbas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu tersangka kasus suap program percepatan pembangunan daerah transmigrasi Dharnawati terus melemparkan tudingan ke beberapa pihak yang disebutnya terlibat dalam kasus yang menyeretnya itu. Kali ini, kubu Dharnawati menyebut Bupati-bupati setempat yang berkaitan dengan program tersebut, turut meminta jatah fee.

"Di daerah juga minta itu, yaitu seperti Bupatinya," kata penasihat hukum Dharnawati, Farhat Abbas di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/9/2011).

Menurut Dharna, ada beberapa bukti berupa catatan dan buku-buku rekening yang menunjukkan adanya pembagian dan permintaan jatah dari beberapa pihak, yang salah satunya dari unsur Bupati, kepada pihak pengusaha terkait program senilai Rp 500 miliar itu.

"Disitu jelas ada beberapa oretan-oretan yang mengindikasi bahwa memang ada pembagian-pembagian wajib para pengusaha," katanya.

Menurut Farhat, untuk mendapatkan proyek ini, setiap pengusaha memang diwajibkan untuk menyetorkan fee sebesar 10 persen kepada pihak Kementerian dan Badan Anggaran. Jika tidak menyetor, mereka tidak akan mendapatkan proyek.

Semua pengusaha yang ingin mendapatkan proyek itu dan ikut serta dalam proses untuk mendapatkannya, sebut Farhat, telah menyetorkan fee yang diminta itu. Hanya Dharnawati, kata Farhat, yang tidak melakukannya.

"Kalau yang diperlihatkan ibu Nana semua sudah menyetor. Hanya satu-satunya yang tidak menyetor ibu Nana," ungkapnya. Sayangnya Farhat tak mengungkap perusahaan-perusahaan yang dimaksudnya telah menyetorkan fee sebesar 10 persen itu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved