Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

KPK Periksa Kasubdit DAK Kemenkeu dan Sespri Mennakertrans

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sutrisno, Sekretaris Pribadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto KPK Periksa Kasubdit DAK Kemenkeu dan Sespri Mennakertrans
/Tribunnews.com/MBR/Felix Jody K.
Gedung Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kuningan, Jakarta, Jumat (26/08/2011). (Tribunnews.com/MBR/Felix Jody K.)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sutrisno, Sekretaris Pribadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Sutrisno akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT).

Sutrisno merupakan anggota kepolisian. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dharnawati. "Pak Sutrisno ajudan Pak Menteri. Dia anggota polisi," kata Kepala Humas Kemennakertrans Suhartono ketika dikonfirmasi status Sutrisno, Jakarta, Senin (19/9/2011).

Informasi yang berhasil dihimpun, Sutrisno telah tiba di Gedung KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Selain Sutrisno, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kasubdit DAK Kemenkeu Ubaidi Socheh Hamidi, Muhammad Fauzi dan Ali Mudhori.

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Ditjen P2KT Kemnakertrans Dadong Irbarelawan yang sebelumnya sudah menjadi tersangka.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved