Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

KPK Proses Permohonan Pencegahan ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memproses permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap beberapa nama yang

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto KPK Proses Permohonan Pencegahan ke Luar Negeri
Tribunnews.com/Bian Harnansa
Juru bicara KPK Johan Budi SP

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memproses permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap beberapa nama yang diduga terlibat dan terkait kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Kemennakertrans. Ihwal hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Johan Budi.

"Tadi pagi sedang diproses. Ada beberapa. Besok bisa dicek lagi," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/9/2011).

Diantara beberapa nama yang akan dicegah bepergian ke luar negeri itu, ungkap Johan, masih berstatus saksi. Sayangnya, Johan enggan mengungkap nama-nama pihak yang rencananya akan dicegah mereka bepergian ke luar negeri itu.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi KemenkumHAM mengaku Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri beberapa orang yang diduga terlibat kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

“Sejauh ini kami belum terima surat permintaan pencegahan nama-nama yang menjadi saksi atau pihak terkait kasus suap Kemennakertrans dari KPK,” kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Maryoto saat dihubungi, Selasa (13/9/2011).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved