Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Ruhut Sitompul: Alat Bukti Lengkap, KPK Bisa Jerat Muhaimin
Ruhut Sitompul menyebut bila dua alat bukti sudah didapat, KPK bisa menangkap Mennakertrans Muhaimin Iskandar.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berita Acara Penahanan Dharnawati (43) yang menyebut nama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar serta pengakuan mantan Tim Asistensi Menakertrans M Fauzi sebenarnya sudah memberatkan Muhaimin Iskandar. Pun begitu bila surat penahanan I Nyoman Suisnaya dan Dadong tercantum nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) tersebut.
"Kalau sudah ada dua alat, memberatkan Muhaimin. Bila surat penahanan I Nyoman Suisnaya dan Dadong juga menyebut nama Muhaimin, itu bisa alat bukti dan bahkan Ali Muhdori juga. Kalau Ali Mudhori bermasalah, ya memang Muhaimin cukup berat," ujar Ketua DPP Bidang Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat Ruhut Sitompul di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (14/9/2011).
Menurut Ruhut, dengan adanya fakta tersebut, KPK bisa langsung menjerat Muhaimin. "Dalam hukum, satu saksi bukan saksi, baru satu saksi yang ketangkap tangan, Dharnawati itu upeti buat Muhaimin. Penyidik (KPK) harus mencari satu saksi atau alat bukti lain. Apabila ada dua yang mengatakan, ini bisa memberatkan Muhaimin," jelasnya.
Karena itu, lanjut Ruhut semua pihak diminta agar tetap bersabar sembari menunggu KPK bekerja. "KPK bekerja profesional, kita bersabar saja. Jangan apa-apa menyalahkan KPK dan sudah lama kasus ini dipantau KPK," pungkasnya.