Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Harta Kekayaan Muhaimin Iskandar Capai Rp 6,9 Miliar

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara, Muhaimin Iskandar diketahui memiliki harta kekayaan hingga Rp 6,9 miliar.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Harta Kekayaan Muhaimin Iskandar Capai Rp 6,9 Miliar
/Tribunnews.com/MBR/Felix Jody K.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar tersenyum mendengar celetukan anggota rapat kerja yang digelar oleh Komisi IX di gedung DPR, Jakarta, Kamis (08/09/2011). Agenda raker membahas perkembangan program program transmigrasi. Salah satu agenda penting adalah kasus korupsi proyek 500 miliar. (Tribunnews.com/MBR/Felix Jody K.)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) Muhaimin Iskandar ternyata memiliki harta kekayaan yang tidak sedikit. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN)nya di KPK, Muhaimin diketahui memiliki harta kekayaan hingga Rp 6,9 miliar.

Besaran itu merupakan harta kekayaan Muhaimin per tanggal 30 November 2009. Itu adalah saat terakhir Muhaimin mengisi LHKPNnya.

Harta senilai Rp 6,9 miliar itu terdiri dari harta tidak bergerak senilai Rp 4,046 miliar yang diantaranya meliputi tanah dan bangunan di Jakarta Selatan. Ada lima petak tanah dan bangunan yang dimiliki Muhaimin.

Senilai Rp 2,275 miliar harta Muhaimin lainnya bersifat barang bergerak. Diantaranya adalah alat transportasi berupa Suzuki Swift tahun 2006, Mercedes Benz tahun 2009, Volvo tahun 1998, Toyota Alphard tahun 2009, motor merk Piaggio tahun 2007, Mitsubishi Lancer 1995, KIA Carnival tahun 2000.

Muhaimin juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 17 juta yang terdiri dari logam mulia dan batu mulia. Tak hanya itu, Muhaimin juga memiliki Giro dan setara kas senilai 625 juta. Muhaimin sendiri tercatat tidak memiliki hutang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved