Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Sindu Malik Catut Nama Menteri dan Kyai Minta Dana

Kubu Dadong Irbarelawan, tersangka kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Dadong Irbarelawan, tersangka kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi menyebut nama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) dicatut oleh pihak-pihak tertentu. Pihak-pihak itu adalah mantan pejabat Kemenkeu Sindu Malik, Ali Mudhori, Acoz dan Fauzi.

Menurut penasihat hukum Dadong, Syafri Noer, Sindu mencatut nama Muhaimin Iskandar untuk mendesak Dharnawati segera mencairkan dana sebesar Rp 2 miliar. Kepada Dharna, Sindu mengaku uang itu akan digelontorkan untuk THR Menteri, dan untuk para kyai.

"Informasi dari mereka (para tersangka), jadi yang bawa nama menteri, THR, kyai itu ya mereka (Sindu Malik Cs)," kata Syafri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/9/2011).

Sindu, kata Syafri memang sering berkomunikasi dengan Dharnawati. Awalnya, SIndu Cs meminta langsung dana itu kepada Dharnawati. Namun, Dharnawati rupanya kurang cocok dengan Sindu.

"Karena menurut Nana (panggilan Dharnawati) tak suka dengan cara-cara Sindu Malik dan dia tak percaya terhadap Sindu karena orangnya tak bisa dipegang," ucapnya.

Tak berhasil membuat Dharnawati mengucurkan dana hingga batas akhir pada 19 Agustus, Sindu Cs pun menggunakan Dadong dan I Nyoman. Kepada keduanya, Sindu Cs juga mengaku dana itu hendak digelontorkan untuk THR Menteri dan para kyai.

"Sampaikan ke Dadong dan Nyoman agar dana itu cepat ditarik," tutur Sindu kepada Dharna sebagaimana dituturkan Syafri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved