Sidang Gayus Tambunan
PT PKP Klaim Uang Gayus untuk Pajak
PT Perdana Karya Perkasa mengakui menerima transferan dana sebesar Rp 9 miliar lebih dari Selly Amalia pada Oktober 2009 lalu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Perdana Karya Perkasa mengakui menerima transferan dana sebesar Rp 9 miliar lebih dari Selly Amalia pada Oktober 2009 lalu. Mereka mengklaim, uang yang ditujukan untuk Dirut PT PKP Suryadi Suryadono itu untuk membayar pajak perusahaan.
"Dari transaksi keuangan menurut dokumen, terjadi pada Desember," ujar Direktur Keuangan PT PKP Untung Haryono, saat bersaksi untuk terdakwa kasus penyuapan dan pencucian uang Gayus Tambunan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/9/2011).
Menurut Untung, awalnya dia tidak tahu soal uang masuk dari Selly, karena masih baru di jajaran direksi. Belakangan, ia baru tahu uang tersebut dipinjam Suryadi, untuk membayar pajak perusahaan. Karena saat itu jika menggunakan uang perusahaan masih kurang.
Hakim anggota Pangeran Napitupulu sempat menanyakan kenapa Selly menandatangani perjanjian pinjaman jika tak kenal dengan Suryadi. Apalagi, rekening itu atas namanya, kendati uang di dalamnya milik Gayus, yang tak lain kakak iparnya.
Selly sendiri mengaku tak pernah menanyakan soal maksud pinjaman itu ke Gayus. Selly sadar tak mungkin seorang direktur utama perusahaan yang bergerak di bidang batubara, meminjam uang hampir Rp 10 miliar kepadanya, itupun usai disinggung hakim.
Untung menambahkan, saat itu perusahaannya menunggak pajak sekitar Rp 20 lebih. Saat kasus ini mencuat, perusahaan mengaku sudah membayar utang Gayus. Dalam pengembalian utang tersebut, perusahaan juga turut membayarkan bunga kepada Gayus.