Senin, 6 Oktober 2025

Sidang Gayus Tambunan

Gayus Titipkan Uang Rp 12 Miliar ke Adik Ipar

Bantuan pinjaman uang Gayus Halomoan Partahanan Tambunan tak mampu membantu Muhammad Raditya

Penulis: Y Gustaman
zoom-inlihat foto Gayus Titipkan Uang Rp 12 Miliar ke Adik Ipar
/Tribunnews.com/MBR/Felix Jody K.
Gayus Halomoan Tambunan mendengarkan keputusan Majelis Hakim dalam sidang di PN Tangerang, Selasa (23/08/2011). Terpidana kasus mafia pajak Gayus HP Tambunan kembali menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi (nota pembelaan). (Tribunnews.com/MBR/Felix Jody K.)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bantuan pinjaman uang Gayus Halomoan Partahanan Tambunan tak mampu membantu Muhammad Raditya menjadi karyawan Bank Mega. Pinjaman Gayus untuk Raditya ini dibaca penuntut umum sebagai modus pencucian uang.

Pada 2009 lalu, Raditya bekerja sebagai account officer pada Bank Mega. Untuk menjadi karyawan tetap, selama tiga bulan, Raditya diwajibkan menggaet nasabah. Per bulan ia ditargetkan mendapat Rp 6 miliar. Raditya akhirnya meminta bantuan kepada Gayus.

Istri Gayus, Milana Anggraeni adalah kakak Raditya. Tahu kakak iparnya bekerja di Direktorat Jenderal Pajak, Raditya meminta bantuan Gayus yang ia panggil abang, untuk membuka rekening di Bank Mega. Gayus pun kemudian membantu Raditya.

"Saya melihat sepertinya dia berpunya pak. Sehingga saya minta bantuannya. Saya melihat rumahnya di Kelapa Gading," begitu pertimbangan Raditya, kenapa meminta tolong kepada Gayus, saat bersaksi untuknya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/9/2011).

Akhirnya, dibuka lah rekening di Bank Mega, bukan atas nama Gayus, melainkan Selly Amalia, istri Raditya. Di muka sidang, Raditya mengaku tak enak hati menanyakan kenapa pembukaan rekening itu bukan pakai namanya sendiri. Karena ia sudah terbantu dengan maksud Gayus ini.

Sebagai saksi, Selly pun mengakui pernah membuka rekening atas namanya. Ia mengaku, selama memiliki rekening itu, ATM ataupun buku tabungan dipakai dan dikendalikan Gayus.

Setoran pertama untuk pembukaan rekening, Gayus memberikan sekitar Rp 340 juta. Setoran berikutnya, Gayus memberi uang Rp 9,15 miliar. Berikutnya kiriman lagi Rp 2 miliar. Raditya mengaku tak tahu muasal dana yang begitu besar tersebut.

Belakangan, Gayus meminta Raditya agar istrinya mentransfer uang untuk urusan trading. Yang paling besar, uang dalam rekening Bank Mega itu diminta Gayus untuk transfer ke rekening Direktur Utama PT Perdana Karya Perkasa, Suryadi Sudarsono, kurang lebih Rp 9 miliar.

Transferan itu ditandatangani Selly, sebagai pinjaman. Namun Selly mengaku tak tahu uang sebanyak itu untuk pinjaman apa, ketika ditanya hakim ketua Suhartono. "Saya tidak tahu soal itu. Saya tanya kepada Bang Gayus, dia bilang sudah tandatangan saja," cerita Selly.

Baik Selly dan Raditya, mengaku tak pernah merasakan uang pinjaman Gayus. Belakangan, uang pinjaman Gayus lewat rekening Selly tak mampu membantu karir Raditya. Suami Selly ini tak mampu memenuhi target Bank Mega, sehingga tak diterima sebagai karyawan tetap.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved