Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Ali Mudhori Kembali Mangkir
Ali Mudhori, orang yang disebut-sebut sebagai makelar kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ali Mudhori, orang yang disebut-sebut sebagai makelar kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Kemennakertrans kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ali yang sedianya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut mangkir tanpa memberikan keterangan yang jelas.
"Hingga pukul 17.00 WIB yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan KPK untuk kali keduanya tanpa keterangan yang jelas," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Senin (12/9/2011).
Meski mangkir untuk kedua kalinya, Priharsa mengaku belum tahu apakah Ali akan dipanggil paksa oleh penyidik. Namun, ia memastikan, sesuai aturan KPK, seseorang yang dua kali menolak panggilan KPK maka panggilan ketiganya bisa dijemput paksa.
Sebelumnya, Jumat (9/9) pekan lalu, Ali juga mangkir dari panggilan KPK. Ia disebut-sebut terlibat dalam kasus suap di Kemenakertrans. Namun, KPK belum menemukan bukti kuat yang mengindikasikan ia terlibat.