Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Humas Kemenakertrans: Ali Mudori cs Telah Berhenti Akhir 2010
Ali Mudhori, Fauzi, Sindu Malik, serta beberapa nama lain atas keterkaitan dengan kasus suap di Kemenakertrans, bukanlah staf Kemenakertrans

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Humas Kemenakertrans Suhartono membantah pemberitaan yang mengatakan, Ali Mudhori, Fauzi, Sindu Malik, serta beberapa nama lain atas keterkaitannya dengan kasus suap di Kemenakertrans, bukanlah staf Kemenakertrans. Suhartono menegaskan, tidak ada kaitannya secara struktural dengan Kemenakertrans.
"Saudara Ali Mudori dan Fauzi telah berhenti menjadi anggota tim asistensi akhir tahun lalu (2010), sehingga tidak ada hubungan lagi dengan Kemenakertrans. Kami perjelas, karena teman-teman media masih menganggap keduanya masih berhubungan dengan Kemenakertrans. Sementara yang disebut, Sindu, Malik, Acoz, dan lainnya bukan bagian dari Kemenakertrans," jelas Suhartono dalam pernyataannya kepada tribun, Minggu (11/09/2011).
Suhartono menegaskan, segala tindakan mereka tidak terkait dan berada di bawah tanggungjawab Kemenakertrans.
Diberitakan sebelumnya, Ali Mudori cs dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus suap Kemenakertrans dengan 3 tersangka yaitu I Nyoman Suisnaya, Dadong Irebawan dan Dharnawati. Namun dalam panggilan pertama tidak seorangpun dari mereka yang memenuhi panggilan. (*)