Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Kemennakertrans-Kemenkeu Bakal Ungkap PPID di Depan 19 Bupati
Kemennakertrans dan Kemenkeu akan memaparkan program PPID untuk kawasan transmigrasi di hadapan 19 bupati di seluruh Indonesia.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans) bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memaparkan program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) untuk kawasan transmigrasi di hadapan 19 bupati di seluruh Indonesia. Pemaparan akan berlangsung di Gedung Kemenkeu, Selasa (13/9/2011).
"Rencananya tanggal 13 (September) besok kita akan bicarakan program ini dengan kepala daerah dari 19 kabupaten," kata Kepala Pusat Humas Kemennakertrans, Suhartono, Sabtu (10/9/2011).
Sayangnya, Suhartono lupa Bupati daerah mana saja yang akan datang pada Selasa pekan depan itu. Seingatnya, satu diantara mereka adalah Bupati Manokwari, Papua Barat.
Terkait program ini, kata Suhartono, pelaksanaannya akan ditangani oleh masing-masing pemerintah kabupaten (pemkab). Ia menjelaskan, dana PPID juga akan dikucurkan secara langsung oleh Kemenkeu kepada 19 pemkab untuk dikelola. Dana yang seluruhnya mencapai Rp 500 miliar itu akan digunakan untuk membangun infrastruktur yang dapat menunjang kawasan transmigrasi.
"Yang mengajukan programnya memang kita (Kemennakertrans) tetapi yang menjalankan daerah. Dananya dari Kemenkeu langsung ke provinsi karena kuasa pengguna anggarannya pihak daerah," ujarnya.
Masih lanjut Suhartono, dana senilai Rp 500 miliar untuk membiayai program percepatan pembangunan di kawasan transmigrasi di wilayah Indonesia Timur telah disetujui oleh Kemenkeu. Dana tersebut dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan atau APBN-P tahun anggaran 2011 untuk Kemennakertrans.