Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Lagi, KPK Periksa Staf Muhaimin Iskandar
Selain memeriksa Kepala Seksi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah IV C Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sindu Malik.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain memeriksa Kepala Seksi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah IV C Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sindu Malik, penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/9/2011) ini juga memeriksa staf Menteri tenaga kerja dan transmigrasi (Mennakertrans) Fauzi.
"Yang bersangkutan kita periksa sebagai saksi untuk mengembangkan perkara," ujar Kabag Pemberitaan dan informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha, kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta.
Nama Fauzi sempat dikumandangkan kubu PT Alam Jaya Papua Dharnawati sebagai makelar dalam kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di 19 kabupaten di seluruh Indonesia. Menurut kubu Dharnawati, Fauzi mengaku sebagai staf Muhaimin dengan kode 'Mennakertrans One'.
Tak hanya Sindu dan Fauzi, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Dirjen P2KT Jamaluddin Malik dan satu pihak swasta Dani Nawawi sebagai saksi.