Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Mau Jerat Kasus Suap Muhaimin? Diperlukan Dua Alat Bukti!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya akan memproses hukum Menteri Tenaga Kerja

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya akan memproses hukum Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) Muhaimin Iskandar.
Wakil Ketua KPK M Jasin mengutarakan hal itu ketika dikonfirmasi langkah yang akan dilakukan KPK menyikapi keberadaan nama Muhaimin sebagai sosok yang disebut sebagai muara aliran dana Rp 1,5 miliar dari pengusaha Dharnawati.
"Akan diproses," tutur Jasin dalam pesan singkat, Jumat (2/9/2011). Ditegaskan Jasin, proses hukum, baru akan dilakukan pihaknya kepada Muhaimin jika mereka sudah mengantongi dua alat bukti keterlibatan Muhaimin dalam praktek suap tersebut.
"Jadi tidak asal jerat menjerat (dengan UU Tindak Pidana Korupsi). Dikumpulkan dulu bukti-buktinya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp 1,5 miliar dalam penangkapan terhadap dua pejabat Kemennakertrans dan satu pengusaha bernama Dharnawati, Kamis lalu. Uang sebesar itu ternyata dana untuk operasional lebaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) Muhaimin Iskandar.
Ihwal itu terungkap dari surat penahanan KPK terhadap ketiganya. Surat itu lalu ditujukan KPK kepada keluarga ketiganya. "Ditulis disana, sedang melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka Dharnawati bersama-sama dengan I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irberalawan untuk memberikan hadiah kepada Muhaimin Iskandar selaku Menteri tenaga kerja dan transmigrasi," ujar penasihat hukum Dharnawati, Farhat Abbas mengutip surat penahanan terhadap kliennya, Kamis (1/9/2011).
Kepada kliennya, kata Farhat, Muhaimin mengaku dana sebesar itu hanya dipinjamnya. Muhaimin, lanjut Farhat, mengutarakan niatnya meminjam dana sebesar itu kepada Dharnawati melalui Dadong dan I Nyoman.
"Buat dana lebaran pak Menteri," tuturnya. Menurut Farhat, kepada KPK, Dadong dan I Nyoman juga sudah mengaku jika uang itu untuk Muhaimin. Farhat mengetahui hal itu dari Dharnawati. Dharnawati mengetahuinya karena sama-sama diperiksa bersama keduanya