Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Uang Rp1,5 Miliar Disita dari Ruangan Dirjen P2KT Kemennakertrans

Namun demikian, Farhat enggan memastikan Dirjen terlibat atau setidaknya mengetahui praktek penggelontoran dana dari kliennya itu.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yudie Thirzano
zoom-inlihat foto Uang Rp1,5 Miliar Disita dari Ruangan Dirjen P2KT Kemennakertrans
/Tribunnews.com/MBR/Felix Jody K.
Gedung Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kuningan, Jakarta, Jumat (26/08/2011). (Tribunnews.com/MBR/Felix Jody K.)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp1,5 miliar saat menangkap dua pejabat Kemennakertrans dan seorang pengusaha bernama Dharnawati, Kamis Akhir Agustus lalu.

Bukti praktek suap menyuap dalam pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di 19 Kabupaten di seluruh Indonesia itu, menurut Dharnawati, disita KPK dari ruang kerja Dirjen P2KT Kemennakertrans, Jamaluddin.

"Uang itu ditemuinya, disita di ruangan Dirjen," tutur penasihat hukum Dharnawati, Farhat Abbas saat dihubungi, Kamis (1/9/2011).

Namun demikian, Farhat enggan memastikan Dirjen terlibat atau setidaknya mengetahui praktek penggelontoran dana dari kliennya itu.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp 1,5 miliar dalam penangkapan terhadap dua pejabat Kemennakertrans dan satu pengusaha bernama Dharnawati, Kamis (25/8/2011). Uang sebesar itu ternyata dana untuk operasional lebaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) Muhaimin Iskandar.

Ihwal itu terungkap dari surat penahanan KPK terhadap ketiganya. Surat itu lalu ditujukan KPK kepada keluarga ketiganya. "Ditulis di sana, sedang melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka Dharnawati bersama-sama dengan I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irberalawan untuk memberikan hadiah kepada Muhaimin Iskandar selaku Menteri tenaga kerja dan transmigrasi," ujar penasihat hukum Dharnawati, Farhat Abbas mengutip surat penahanan terhadap kliennya, Kamis (1/9/2011).

Kepada kliennya, kata Farhat, Muhaimin mengaku dana sebesar itu hanya dipinjamnya. Muhaimin, lanjut Farhat, mengutarakan niatnya meminjam dana sebesar itu kepada Dharnawati melalui Dadong dan I Nyoman.

"Buat dana lebaran pak Menteri," tuturnya. Menurut Farhat, kepada KPK, Dadong dan I Nyoman juga sudah mengaku jika uang itu untuk Muhaimin. Farhat mengetahui hal itu dari Dharnawati. Dharnawati mengetahuinya karena sama-sama diperiksa bersama keduanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved